Petaka Terenggutnya Nyawa Dua Insan


Setiap individu ingin mendapatkan kesehatan yang layak. Tidak ada seorangpun yang rela memiliki riwayat penyakit pada sepanjang hidupnya. Namun terkadang penyakit-penyakit tersebut datang tanpa dapat terelakkan. Sebagai seorang manusia, kita hanya dapat berusaha mencegah. Mulai dari melakukan pola hidup sehat, mengikuti program jaminan kesehatan, hingga menimba pengetahuan sebanyak mungkin mengenai ilmu kesehatan.
            Kesehatan adalah hal penting yang dimiliki setiap orang. Tua-muda, perempuan-lelaki, seluruh penghuni bumi wajib hidup sehat. Jika suatu daerah angka kematiannya tinggi, biasanya daerah tersebut memiliki tingkat kesehatan yang buruk. Mungkin adanya penyakit menular yang menyebabkan korban terus berjatuhan. Atau ketidakpedulian untuk menjaga kesehatan pada warganya.
Serupa dengan kesehatan ibu hamil yang masih kurang mendapat perhatian. Di Indonesia pada tahun 2015, Angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan masih menempati posisi 305 per 100.000 kelahiran hidup (berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus). Salah satu faktor tingginya angka kematian tersebut adalah terlambatnya mendapat rujukan atas penanganan situasi gawat darurat. Sebenarnya masih dapat dilakukan pertolongan sedini mungkin, namun terkadang kurangnya pengetahuan kita karena tidak mengenali tanda-tanda bahaya tersebut.
Faktor lain Angka Kematian Ibu (AKI) yang tinggi juga karena jauhnya akses menuju pelayanan kesehatan. Seorang ibu yang tinggal di pedesaan dan jauh dari perkotaan kurang dapat mengetahui perkembangan janinnya. Hanya tanda secara umumlah yang dijadikan indikator bahwa akan terjadi kelahiran. Tetapi jika terjadi keadaan bahaya, kurang dapat diketahui sehingga sang ibu hanya dapat pasrah di ambang hidup dan mati.
Biasanya hal tersebut dapat diketahui melalui pemeriksaan dengan ultrasonography (USG). Mulai dari berat badan janin, posisi janin apakah sudah tepat pada jalan lahir, hingga jumlah air ketuban. Sementara di sebuah desa tidak ada pelayanan kesehatan yang menyediakan benda tersebut. Paling maksimal biasanya hanya tersedia alat pendeteksi detak jantung janin.
Saya sendiri pernah mengalami hal demikian. Hampir saja nyawa saya dan sang bayi terenggut. Jika saja waktu itu perjalanan dua jam menuju kota tidak ditempuh dan operasi sectio caesarea tidak dilaksanakan, mungkin nyawa kami berdua tidak akan selamat. Setibanya di rumah sakit, kandungan saya langsung diperiksa dengan USG dan ternyata air ketuban saya tinggal sedikit. Sang bayi pun terpaksa harus dirawat karena telah terminum air ketuban. Sukurnya kami dapat diselamatkan sehingga saya tidak pergi menyusul almarhum ibu yang juga mempunyai kasus serupa, meninggal karena air ketuban telah habis.
Harapan saya pada jaminan kesehatan agar lebih memfasilitasi layanan hingga ke pedesaan. Sebaiknya mesin USG tidak hanya tersedia di rumah sakit pemerintah, melainkan tersedia juga di puskesmas desa. Tidak perlu setiap puskesmas, minimal tersedia di puskesmas ibu kota kecamatan. Sehingga ibu hamil tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk memeriksakan keadaan kandungannya. Karena biasanya rumah sakit hanya terletak di ibu kota kabupaten dan dibutuhkan waktu lama menuju lokasi tersebut. Seorang ibu dapat memeriksa kandungannya mulai dari awal kehamilan hingga menuju kelahiran. Bayangkan hampir terjadi keguguran di awal kehamilan, sang ibu tidak tahu apa-apa karena tidak dapat memastikan langsung melalui USG. Padahal kehamilan tersebut sebenarnya masih dapat diselamatkan melalui bedrest (istirahat total). Namun karena minim pengetahuan tadi, terjadilah keguguran.
Apabila dibutuhkan dana besar untuk mencukupi mesin USG tersebut, ada baiknya dilakukan penyeleksian terlebih dahulu. Daerah mana yang lebih membutuhkan. Misalnya daerah A memerlukan perjalanan empat jam dari kota (tersedianya rumah sakit), sedangkan daerah B hanya memerlukan perjalanan setengah jam dari kota. Tentu yang menjadi prioritas adalah daerah A.
Jaminan kesehatan yang menyediakan pemeriksaan melalui USG pun sebaiknya dibatasi. Hanya diperbolehkan selama tiga kali dalam kehamilan atau boleh lebih jika dalam keadaan gawat darurat. Sebelumnya dibutuhkan sosialisasi agar para ibu dan tenaga kesehatan mudah berkoordinasi nantinya. Terlebih di daerah pedesaan, perlu dijelaskan fungsinya secara rinci agar tidak timbul rasa takut karena minimnya pengetahuan.
Ekspektasi saya adalah agar pemerintah dapat mewujudkan ide sederhana ini. Semoga jika tersedianya mesin USG di setiap puskesmas ibukota kecamatan, angka kematian ibu dan bayi dapat berkurang. Sehingga tidak terjadi “Petaka terenggutnya dua insan”.
Referensi :
m.mediaindonesia.com (diakses tanggal 29 November 2019)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Afiliasi Usia dan Sikasep pada Masa Covid-19

Petunjuk bagi Kekeliruan Orang Tua Masa Kini

Prestasi Melejit, Kekerasan Menepi