Petaka Terenggutnya Nyawa Dua Insan
Setiap
individu ingin mendapatkan kesehatan yang layak. Tidak ada seorangpun yang rela
memiliki riwayat penyakit pada sepanjang hidupnya. Namun terkadang
penyakit-penyakit tersebut datang tanpa dapat terelakkan. Sebagai seorang
manusia, kita hanya dapat berusaha mencegah. Mulai dari melakukan pola hidup
sehat, mengikuti program jaminan kesehatan, hingga menimba pengetahuan sebanyak
mungkin mengenai ilmu kesehatan.
Kesehatan adalah hal penting yang
dimiliki setiap orang. Tua-muda, perempuan-lelaki, seluruh penghuni bumi wajib
hidup sehat. Jika suatu daerah angka kematiannya tinggi, biasanya daerah
tersebut memiliki tingkat kesehatan yang buruk. Mungkin adanya penyakit menular
yang menyebabkan korban terus berjatuhan. Atau ketidakpedulian untuk menjaga
kesehatan pada warganya.
Serupa dengan kesehatan ibu hamil yang masih kurang mendapat
perhatian. Di Indonesia pada tahun 2015, Angka Kematian Ibu (AKI) saat melahirkan
masih menempati posisi 305 per 100.000 kelahiran hidup (berdasarkan Survei
Penduduk Antar Sensus). Salah satu faktor tingginya angka kematian tersebut
adalah terlambatnya mendapat rujukan atas penanganan situasi gawat darurat.
Sebenarnya masih dapat dilakukan pertolongan sedini mungkin, namun terkadang
kurangnya pengetahuan kita karena tidak mengenali tanda-tanda bahaya tersebut.
Faktor lain Angka Kematian Ibu (AKI) yang tinggi juga karena
jauhnya akses menuju pelayanan kesehatan. Seorang ibu yang tinggal di pedesaan
dan jauh dari perkotaan kurang dapat mengetahui perkembangan janinnya. Hanya
tanda secara umumlah yang dijadikan indikator bahwa akan terjadi kelahiran.
Tetapi jika terjadi keadaan bahaya, kurang dapat diketahui sehingga sang ibu
hanya dapat pasrah di ambang hidup dan mati.
Biasanya hal tersebut dapat diketahui melalui pemeriksaan dengan
ultrasonography (USG). Mulai dari
berat badan janin, posisi janin apakah sudah tepat pada jalan lahir, hingga
jumlah air ketuban. Sementara di sebuah desa tidak ada pelayanan kesehatan yang
menyediakan benda tersebut. Paling maksimal biasanya hanya tersedia alat
pendeteksi detak jantung janin.
Saya sendiri pernah mengalami hal demikian. Hampir saja nyawa
saya dan sang bayi terenggut. Jika saja waktu itu perjalanan dua jam menuju
kota tidak ditempuh dan operasi sectio
caesarea tidak dilaksanakan, mungkin nyawa kami berdua tidak akan selamat.
Setibanya di rumah sakit, kandungan saya langsung diperiksa dengan USG dan
ternyata air ketuban saya tinggal sedikit. Sang bayi pun terpaksa harus dirawat
karena telah terminum air ketuban. Sukurnya kami dapat diselamatkan sehingga
saya tidak pergi menyusul almarhum ibu yang juga mempunyai kasus serupa,
meninggal karena air ketuban telah habis.
Harapan saya pada jaminan kesehatan agar lebih memfasilitasi
layanan hingga ke pedesaan. Sebaiknya mesin USG tidak hanya tersedia di rumah
sakit pemerintah, melainkan tersedia juga di puskesmas desa. Tidak perlu setiap
puskesmas, minimal tersedia di puskesmas ibu kota kecamatan. Sehingga ibu hamil
tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk memeriksakan keadaan kandungannya.
Karena biasanya rumah sakit hanya terletak di ibu kota kabupaten dan dibutuhkan
waktu lama menuju lokasi tersebut. Seorang ibu dapat memeriksa kandungannya
mulai dari awal kehamilan hingga menuju kelahiran. Bayangkan hampir terjadi keguguran
di awal kehamilan, sang ibu tidak tahu apa-apa karena tidak dapat memastikan
langsung melalui USG. Padahal kehamilan tersebut sebenarnya masih dapat
diselamatkan melalui bedrest
(istirahat total). Namun karena minim pengetahuan tadi, terjadilah keguguran.
Apabila dibutuhkan dana besar untuk mencukupi mesin USG
tersebut, ada baiknya dilakukan penyeleksian terlebih dahulu. Daerah mana yang
lebih membutuhkan. Misalnya daerah A memerlukan perjalanan empat jam dari kota
(tersedianya rumah sakit), sedangkan daerah B hanya memerlukan perjalanan
setengah jam dari kota. Tentu yang menjadi prioritas adalah daerah A.
Jaminan kesehatan yang menyediakan pemeriksaan melalui USG
pun sebaiknya dibatasi. Hanya diperbolehkan selama tiga kali dalam kehamilan
atau boleh lebih jika dalam keadaan gawat darurat. Sebelumnya dibutuhkan
sosialisasi agar para ibu dan tenaga kesehatan mudah berkoordinasi nantinya.
Terlebih di daerah pedesaan, perlu dijelaskan fungsinya secara rinci agar tidak
timbul rasa takut karena minimnya pengetahuan.
Ekspektasi saya adalah agar pemerintah dapat mewujudkan ide
sederhana ini. Semoga jika tersedianya mesin USG di setiap puskesmas ibukota
kecamatan, angka kematian ibu dan bayi dapat berkurang. Sehingga tidak terjadi
“Petaka terenggutnya dua insan”.
Referensi
:
m.mediaindonesia.com (diakses tanggal 29 November 2019)
Komentar
Posting Komentar